SinarTkP. My. Id.
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk menduduki dua jabatan strategis sekaligus, yaitu Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026..
Pengumuman pengangkatan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden, Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, di lokasi pelantikan. Dalam pernyataan resminya, ia menyampaikan keputusan Presiden mengenai penempatan Jenderal Maruli di kedua posisi penting tersebut untuk memperkuat koordinasi kebijakan pertahanan dan pembangunan wilayah perbatasan.
Dengan pelantikan ini, Jenderal Maruli Simanjuntak secara resmi menggantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran kepemimpinan di lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas lembaga pertahanan negara.
Usai pengumuman, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung proses pengambilan sumpah jabatan. Dalam sumpahnya, Jenderal Maruli menyatakan kesetiaan yang teguh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berjanji menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, Jenderal Maruli mengemban tanggung jawab luas yang mencakup penetapan kebijakan umum, perencanaan anggaran, koordinasi pelaksanaan program, hingga evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan wilayah perbatasan negara.
Lembaga yang dipimpinnya juga memiliki tugas utama menyusun rencana pembangunan kawasan perbatasan, mengoordinasikan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah secara terpadu, serta merumuskan program pembangunan infrastruktur perhubungan dan berbagai fasilitas pendukung demi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan perbatasan Indonesia.. (Red).







Tinggalkan Balasan