Breaking News
13:52
Advertisement

Berhasil Dibongkar, Pencuri Kabel PLN yang Viral di Tualang Diamankan Berkat Informasi Warga.

IMG 20261105 WA0003
Bagikan
Lihat Tersimpan

SINARTKP. MY. ID.

TUALANG, SIAK — Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel grounding milik PT PLN (Persero) yang sempat viral di media sosial. Berkat informasi dan rekaman video yang disampaikan oleh masyarakat, aparat kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial IS alias M (29) pada Selasa (3/11/2026) sekira pukul 21.00 WIB di kawasan Taman Motuyoko, Jalan Raya Perawang Km 6, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.. 5/11/2026.

IMG 20261105 WA0002

Kapolres Siak melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa (27/10/2026) di Jalan Inpres, Kampung Pinang Sebatang Barat, tepatnya di depan halaman PT Mitra Porang Nusantara. Saksi yang melihat kabel terputus segera melaporkan ke pihak PLN beserta rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi dua orang pelaku, yang kemudian dilaporkan secara resmi ke kepolisian pada 3 November 2026. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.

Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Kristian Sirait, S.E., dan Panit I Opsnal Ipda Khairul, S.H., segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. Di lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa sisa kabel grounding sepanjang 3 meter. Pelaku juga dinyatakan positif mengandung amphetamine dari hasil tes urine yang dilakukan petugas.

Pelaku diproses hukum berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus dan mengejar satu orang lagi rekan pelaku yang belum tertangkap. Penyidik juga sedang melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Tualang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian tersebut. “Polisi bersama masyarakat,” ujarnya, sekaligus mengimbau warga untuk terus aktif menjaga keamanan dan tidak ragu melaporkan setiap gangguan atau tindak pidana ke Polsek Tualang atau menghubungi Call Center Polri 110.. (A.batubara).

Penulis

admin@sinartkp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Saya Mau Bikin Portal Berita