SinarTkP. My. Id.
KAMPAR — Jajaran Polres Kampar bersama seluruh Polsek di wilayah hukumnya mencatat keberhasilan signifikan dalam gempuran narkoba selama satu pekan terakhir. Periode 28 Oktober hingga 4 November 2026 tercatat sebanyak 12 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap, dengan 15 tersangka yang diamankan dan total barang bukti seberat 161,02 gram. 6/11/2026.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menjelaskan bahwa operasi dimulai oleh Sat Resnarkoba pada 28 Oktober di Sungai Agung, kemudian menyebar ke berbagai kecamatan. Pengungkapan tersebar di wilayah Bangkinang, XIII Koto Kampar, Siak Hulu, Kampar Kiri, Perhentian Raja, dan Tambang, dengan penangkapan terbesar terjadi di wilayah Kampar Kiri seberat 103,55 gram sabu-sabu.
Keberhasilan ini, menurut Kapolres, tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. “Ini bukti nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kepolisian dan warga bahu-membahu memberantas jaringan peredaran sabu-sabu yang merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk upaya melacak sumber pasokan yang lebih besar. Kapolres menegaskan penindakan tidak akan berhenti di sini, dan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik rawan peredaran narkoba.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan transaksi narkoba melalui layanan darurat nomor 110. Polres Kampar mengajak seluruh warga untuk bersinergi menjaga wilayahnya agar bebas dari bahaya narkoba.. (Red).







Tinggalkan Balasan